perda - perubahan perda
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
PESAWARAN NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN,
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN, DAN STAF AHLI BUPATI PESAWARAN
ABSTRAK: |
- penetapan kembali Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Staf Ahli Bupati Pesawaran dengan Peraturan Daerah
- UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMEN Nomor 57 Tahun 2007; PERMEN Nomor 46 Tahun 2008; PERMEN Nomor 17 Tahun 2009; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008;
- Pokok-Pokok Kepegawaian, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Keuangan Negara, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pembagian Urusan Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Urusan Pemerintahan, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja,
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 halaman, penjelasan 2 halaman
|