Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Pesawaran, Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Pesawaran, dan Peraturan Daerah Nomor 16
Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 07 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain Sebagai Bagian Perangkat Daerah,
penyelenggaraan fungsi Dinas dan Lembaga Teknis Daerah
perlu didukung oleh Unit Pelaksana Teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pesawaran tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kabupaten Pesawaran;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3888);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem
Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4749);
6. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5067);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat DPRD Kabupaten
dan Staf Ahli Bupati Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 17),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 13 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten, Sekretariat DPRD Kabupaten dan Staf Ahli
Bupati Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 48);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 18), sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 49);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
19), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 50);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 20), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian
Dari Perangkat Daerah Pada Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014
Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 51);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 05 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Pada
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2008 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 05);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun
2014 Tentang Pembentukan Kecamatan Teluk Pandan dan
Kecamatan Way Ratai di Kabupaten Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 12 ).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
3. Susunan Organisasi
4. UPT Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. UPT Pada Dinas Kesehatan
6. UPT Pada Dinas Pekerjaan Umum
7. UPT Pada Dinas Pertanian dan Peternakan
8. UPT Pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan
9. UPT Pada Dinas Kelautan dan Perikanan
10. UPT Pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
11. UPT Pada Dinas Pengelolaan Pasar
12. UPT Pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan
13. UPT Pada Dinas Pendapatan
14. UPT Pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
15. UPT Pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan
16. Ketentuan Peralihan
17. Ketentuan Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja; bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini memuat tentang (a) ketentuan umum (b) kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi (c) sekretariat (d) bidang pembinaan Pendidikan anak usian dini (paud) dan pendidikan non-formal (e) bidang pembinaan pendidikan dasar (f) bidang pembinaan dan pengembangan ketenagaan (g) bidang kebudayaan (h) kelompok jabatan fungsional (i) tata kerja (j) ketentuan lain-lain (k) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
1. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan indikator beban kerja dan prestasi kerja/disiplin/capaian kinerja dan untuk memotivasi dalam melaksanakan tugas, Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan Tambahan Penghasilan;
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah menetapkan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Bupati setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran.
Tambahan Penghasilan Pegawai ASN merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan diharapkan dananya bersumber dari efisiensi/optimalisasi pagu anggaran belanja Pemerintah Daerah dan/atau peningkatan pendapatan daerah yang dihasilkan. TPP ASN diberikan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi dan/atau pertimbangan objektif lainnya. Besaran TPP bagi ASN dijelaskan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan
batas jumlah uang persediaan ditetapkan dalam peraturan bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 3; tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 30 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pesawaran (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 Nomor 153);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2018 Nomor 40);
13. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 9.A Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Pesawaran (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 9.A);
14. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran 2018 Nomor
BAB I
Ketentuan Umum
Pasal 1
11. Bendahara Pengeluaran adalah Pejabat fungsional yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksaaan APBD pada OPD.
BAB II
Besaran Uang Persediaan
Pasal 2
(1) OPD menerima Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2019, yang besaran penetapan jumlah Uang Persediaan dengan mempertimbangkan usulan OPD dan besaran jumlah alokasi pagu anggaran masing-masing OPD, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Pesawaran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
BAB III
Penatausahaan Uang Persediaan
Pasal 3
BAB IV
Pertanggungjawaban Uang Persediaan
Pasal 4
Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran bertanggungjawab penuh atas penggunaan Uang Persediaan yang dokumennya sesuai peruntukan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2019, berdasarkan pada prinsip tepat aturan, tepat administrasi, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu.
BAB V
Ketentuan Penutup
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta
penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan
kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan
prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi
lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan
lingkungan
secara berkelanjutan
diperlukan
perencanaan pembangunan desa;
sebagaimana
membentuk
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah kabupaten Pesawaran tentang
Perencanaan Pembangunan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4749);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4826);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 32);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan
Pada Kabupaten
Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
19), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 43);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan Pembangunan Desa
3. Tahapan Perencanaan Pembangunan Desa
4. Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa
5. Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Desa
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DAN STAF AHLI BUPATI PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PU-VII/2014 Penjelasan Pasal 124 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu ditinjau kembali
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
6. BESARNYA RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
7. PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
8. WILAYAH PEMUNGUTAN
9. MASA RETRIBUSI
10. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
11. SANKSI ADMINISTRATIF
12. KETENTUAN PERALIHAN
13. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Ketentuan Pasal 30, 31, 32, 33 dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm, penjelasan 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat