Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2014

PINJAMAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Investasi, Pinjaman Daerah, Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembentukan Produk Hukum, Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2014 tentang PINJAMAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesawaran
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
06 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 566 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan