Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN Nomor 148/PMK.07/2010; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 3 Tahun 2011; PERDA Nomor 5 Tahun 2011
Hukum Acara Pidana, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, Pengadilan Pajak, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Pengelolaan Keuangan Daerah, Jenis Pajak yang Dipungut, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak, Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Pajak, Urusan Pemerintahan, Urusan Pemerintaha, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman, penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 02 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat *2) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak hiburan merupakan jenis Pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010 belum cukup mengatur tentang Objek Pajak Hiburan sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Pesawaran;
bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, dipandang perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberiandan Pemanfaatan Pajak Daerah danRetribusi Daerah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 6 diubah
3. Ketentuan Pasal 35 diubah
4. Diantara ketentuan Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 1 Pasal baru, yakni Pasal 37 A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Ketentuan Pasal 2, Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlm, penjelasan 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN TRANSPORTASI DARAT
ABSTRAK:
perlu dilakukan penataan sistem transportasi guna menunjang dan menggerakkan pembangunan
Pasal 18 ayat (6) tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemereintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 98 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 108 Tahun 2017.
Aturan Pedoman terkait penyelenggaraan transportasi di Kabupaten Pesawaran dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat, berjutuan menunjang dan menggerakkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
66 halaman, penjelasan 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja; bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini memuat tentang (a) ketentuan umum (b) kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi (c) sekretariat (d) bidang pembinaan, kinerja aparatur, data dan informasi (e) bidang mutase dan promosi (f) bidang pengembangan sumber daya manusia (g) kelompok jabatan fungsional (h) tata kerja (i) ketentuan lain-lain (j) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesawaran; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesawaran
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pungutan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi tersebut
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008
Ketentuan mengenai nama objek dan subjek retribusi, hak dan kewajiban, golongan retribusi, tata cara pengukuran tingkat penggunaan jasan, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, penagihan, tata cara pengurangan, pembebasan retribusi dan penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, sanksi administratif, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 02 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN Nomor 148/PMK.07/2010; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 3 Tahun 2011; PERDA Nomor 5 Tahun 2011
Hukum Acara Pidana, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, Pengadilan Pajak, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, PERDA, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten, Pajak, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pelaksanaa KUHP, Pengelolaan Keuangan Daerah, Jenis Pajak yang Dipungut, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif, embaga Internasional yang tidak dikenakan Pajak, Urusan Pemerintahan, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2013.
18 Halaman, penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Laporan Kepala Desa
ABSTRAK:
1. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel, diperlukan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
2. Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa memerlukan pedoman yang digunakan sebagai acuan bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Pesawaran;
3. Berdasarkan ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, diatur bahwa dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak dan kewajiban, kepala desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa;
4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Laporan Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa;
7. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) disusun oleh Pemerintah Desa atas perwujudan penyelenggaraan pemerintah desa yang bertanggung jawab, efektif, efisien dan akuntabel. Pemerintah Desa menyusun LPPD sesuai lingkup Peraturan Daerah, yaitu :
1. LPPD Akhir Tahun Anggaran;
2. LPPD Akhir Masa Jabatan;
3. LKPPD;
4. Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat