Ketentuan mengenai nama objek dan subjek retribusi, hak dan kewajiban, golongan retribusi, tata cara pengukuran tingkat penggunaan jasan, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, penagihan, tata cara pengurangan, pembebasan retribusi dan penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, sanksi administratif, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat