PERDA - PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
ABSTRAK:
perubahan indeks harga dan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dipandang perlu merevisi Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN dalam negeri Nomor 4 Tahun 1997; PERMEN dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015; PERDA Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017.
Keuangan Negara; Perbendaharaan Negara; Perimbangan Keuangan; Pembentukan Kabupaten Pesawaran; Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah; Pembentukan Produk Hukum Daerah; Retribusi Jasa Umum; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2018
pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 7 Tahun 2008; UU Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PEPRES Nomor 54 Tahun 2010; PERMEN Nomor 13 Tahun 2006; PERMEN 32 Tahun 2011; PERMEN Nomor 52 Tahun 2015; PERMEN Nomor 80 Tahun 2015
Pajak Bumi dan Bangunan, Keuangan Negara, Sistem Pendidikan Nasional, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, entang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Desa, Pemerintahan Daerah, Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Dana Perimbangan, Sistem Informasi Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Kecamatan, Standar Akuntansi Pemerintah, Pinjaman Daerah, Hibah Daerah, Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD, pedoman penyusunan APBD, Pembentukan Produk Hukum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMEN Nomor 113 Tahun 2014; PERMEN Nomor 80 Tahun 2015; PERMEN Nomor 82 Tahun 2015; PERMEN Nomor 84 Tahun 2015; PERMEN Nomor 110 Tahun 2016.
Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Desa, Perda, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pengelolaan Keuangan Desa, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 halaman, penjelasan 30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 NO. .. ; Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung : 10/578/PSW/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBANGAN PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dapat menerima partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan dari pihak ketiga baik berupa uang, barang bergerak maupun tidak bergerak yang diberikan secara ikhlas, tidak mengikat dan perolehannya tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 19);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sumbangan Pihak Ketiga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip pengelolaan, bentuk , ketentuan pengelolaan sumbangan pihak ketiga, tata cara penyetoran, dan pengadministrasian sumbangan pihak ketiga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
8 HLM, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 Nomor 32; Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ELIMINASI MALARIA
ABSTRAK:
Malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Pesawaran, karena menimbulkan angka kesakitan dan
kematian serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah. dalam rangka mengurangi perkembangan, penyebaran, dan penularan penyakit malaria di Kabupaten Pesawaran, perlu dilakukan eliminasi malaria
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan lembaran Negara Nomor 5063);
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3447);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 004//menkes/SK//I/2003 tentang Kebijaksanaan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Eliminasi Malaria dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, kebijakan, strategi, organisasi, tahapan eliminasi malaria, upaya eliminasi, sasaran, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat dan swasta, peran serta unit pelayanan kesehatan dan masyarakat akademis dalam eliminasi malaria, sanksi administratif, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
9 HLM, Penjelasan : 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/NO.73, TLD. NO.73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, maka perlu adanya upaya untuk menjaga dan meningkatkan ketertiban
umum dan ketenteraman masyarakat yang selaras dengan tujuan pembangunan di Kabupaten Pesawaran
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3177); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 705); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 607);
Keputusan Menteri Kehakiman Nomor 04.Pw-07.03 Tahun 1984 tentang Wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Penegakan Peraturan Daerah;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, ruang lingkup, tertib jalan dan angkutan jalan, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib kebersihan dan keindahan lingkungan, tertib pedagang kaki lima, tertib sosial, tertib minuman beralkohol/minuman keras, tertib rumah makan dan penjual petasan, tertib tempat hiburan, tertib rumah kos/sewaan, tertib usaha, peran masyarakat, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.30, TLD NO.71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Aneka Usaha Laba Jaya Utama
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kemampuan untuk menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sebagai upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan perekonomian daerah perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah sebagai lembaga yang mengelola kegiatan usaha milik pemerintah daerah.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000 Tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah Dengan Pihak Ketiga.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Aneka Usaha Laba Jaya Utama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup usaha, pembentukan dan tempat kedudukan, modal, saham, RUPS, Direksi, Dewan Komisaris, kepegawaian, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, laba bersih, pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
8 HLM, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kebupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Perubahan anggaran perlu dilakukan karena sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. APBD TA 2017 semula Rp. 1.185.391.578.260 bertambah sejumlah Rp. 178.985.174.581 sehingga menjadi Rp.1.364.376.752.841.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4502) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang APBD TA 2017 dari semula
berjumlah Rp. 1.185.391.578.260 bertambah sejumlah Rp.
178.985.174.581sehingga menjadi Rp.1.364.376.752.841
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2017
10 HLM, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Pesawaran dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran
berakhir; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 903);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan dan Laporan Realisasi Anggaran TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
9 HLM, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PU-VII/2014 Penjelasan Pasal 124 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu ditinjau kembali
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
6. BESARNYA RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
7. PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
8. WILAYAH PEMUNGUTAN
9. MASA RETRIBUSI
10. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
11. SANKSI ADMINISTRATIF
12. KETENTUAN PERALIHAN
13. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Ketentuan Pasal 30, 31, 32, 33 dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm, penjelasan 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat