Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Diniyah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, serta guna mengimplementasikan pertimbangan tentang pendidikan keagamaan, perlu mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan diniyah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 22 Tahun 2007; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 29 Tahun 1990; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2004.
Peraturan ini mengetur tentang pendidikan diniyah yang meliputi ketentuan umum, dasar, fungsi, tujuan, prinsip penyelenggaraan pendidikan diniyah, hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat dan pemerintah, peserta didik, kurikulum dan ujian nasional, pengelolaan, penyelenggaraan dan pengawasan, ketentuan lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2008.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 16, LD 2007/ NOMOR 16
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sumber pendapatan desa merupakan sumber pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa, untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa, sesuai dengan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Sumber Pendapatan Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kebijakan Keuangan; Sumber Pendapatan Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
5 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2007
KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA - DESA - DAN - PERANGKAT - DESA
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 15, LD 2007/ NOMOR 15
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan Keuangan kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu diberikan tunjangan tetap/tunjangan lainnya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan Keuangan; Jenis Penghasilan dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
7 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD 2007/ NOMOR 14
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Kawasan Perdesaan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendgari No. 17 Tahun 2016; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Penataan Kawasan Perdesaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
5 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2007
BAGI - HASIL - PAJAK - DAERAH - DAN - RETRIBUSI - DAERAH - UNTUK - DESA - DI - WILAYAH - KABUPATEN - CIAMIS
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD 2007/13
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Wilayah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan di lingkungan Pemerintahan Desa, Desa mempunyai hak untuk memperoleh bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Wilayah Kabupaten Ciamis, yang meliputi: Ketentuan Umum; Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Tujuan; Sumber, Pembangunan Serta Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah; Pertanggungjawaban; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
5 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2007
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - DAN - MEKANISME - PENYUSUNAN - PERATURAN - DESA
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2007/12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan undang undang yang berlaku, sesuai dengan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa yang disesuainkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permenadagri No. 17 Tahun 2006; Permendagri No. 29 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa yang disesuainkan dengan Peraturan Daerah yang meliputi ketentuan umum, asas, persiapan dan pembahasan, pengesahan dan penetapan, penyampaian peraturan desa, penyebarluasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat