Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa yang disesuainkan dengan Peraturan Daerah yang meliputi ketentuan umum, asas, persiapan dan pembahasan, pengesahan dan penetapan, penyampaian peraturan desa, penyebarluasan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat