Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sibolga Nomor 22 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 15 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat 1n1 baik ditinjau dari pengaturannya maupun dasar hukum pernbentukannya, sehingga perlu diadakan perubahan dengan menerbitkan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2Q04, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturari Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP PENETAPAN, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, KETENTUAN PEMERIKSAAN, TATA CARA PEMUNGUTAN, WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN, TATA CARA PENAGIHAN, TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI, KADALUWARSA, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUARSA, PENGAWASAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 15 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2008
Perubahan - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 7 - Tahun - 2000 - Tentang - Retribusi - Surat - Izin - Tempat - Usaha
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2008/ No. 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Surat Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan sekarang ini, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Surat Izin Tempat Usaha
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan Nomor 57/Tahun 1971 dan Nomor 103/A/KP/V/1971 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Surat Izin Tempat Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2008
Perubahan - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 6 - Tahun - 2000 - Tentang - Retribusi - Pengelolaan - dan - Pengusahaan - Sarang - Burung - Walet
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2008/ No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan sekarang ini, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 , Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1995 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2008
Perubahan - Kedua - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 19 - Tahun - 1998 - Tentang - Retribusi - Terminal
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD.2008/ No. 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan sekarang ini, perlu mengubah Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2000
Dasar hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 ,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2008
Perubahan - Kedua - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 18 - Tahun - 1998 - Tentang - Retribusi - Pasar - Grosir - dan - atau - Pertokoan
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2008/ No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan sekarang ini, perlu mengubah Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2000
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2008
Perubahan - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 11 - Tahun - 1998 - Tentang - Retribusi - Parkir - Ditepi - Jalan - Umum
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2008/ No. 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan sarana yang ada pada saat ini.
Dasar Hukum ini berisi tentang Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM : 66 Tahun 1993 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993 .
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2008
Perubahan - Kedua - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 4 - Tahun - 1998 - Tentang - Pajak - Reklame
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2008/ No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame telah diubah pertama sekali dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame; b. bahwa beberapa ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan sarana yang ada pada saat ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
4 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022
ABSTRAK:
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah merupakan salah catu sumber pembiayaan bagi Pemerintah Kota Siわlga untuk memberikan dukungan bagi pengembangan sumber daya manusia dan periingkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah yang efisien dan efektif yang ada di Kota Sibolga; dan pelaksanaan belanja Dana alokasi khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM; PENGGUNAAN DAK NONFISIK PK2UKM; PENANGGUNGJAWAB DAN PELAKSANA KEGIATAN; PENYELENGGARAAN PELATIHAN; PENDAMPINGAN; ALOKASI ANGGARAN; MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
16 Hlmn, 4 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN
ABSTRAK:
besaran tarif retribusi pemakaian sport centre parombunan yang merupakan bagian dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang ditetapkan dalan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebahagian sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan/kondisi yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang mengacu pada pelayanan yang disediakan dan prinsip komersial serta memperhatikan indeks harga dan pertumbuhan ekonomi; dan berdasarkan ketentuan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Jasa Usaha, dijelaskan bahwa penetapan tarif retribusi jasa usaha dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; ndang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahan 2012
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
4hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 17 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA SLBOLGA TAHUN 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA SlBOLGA TAHUN 2022
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan sehubungan dengan adanya penanbahan dan penyesuaian terhadap kegiatan.
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekeljaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2021.
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA SLBOLGA TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
PERATURAN WALI KOTA NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA SLBOLGA TAHUN 2022
6 hlmn, 34 hlm lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat