Perubahan - Atas - Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD. 2010/ No. 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 344/MENKES/SK/V /2009, tanggal 07 Mei 2009 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. F.L. Tobing Sibolga Milik Pemerintah Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara, maka Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 , Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 6 Tahun 2010
Retribusi - Tempat - Rekreasi - Dan - Tempat - Olahraga
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2010/ No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Tempat Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 24 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Tempat Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 16 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat ini baik ditinjau dad pengaturannya maupun dasar hukum pembentukannya, sehingga perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 , Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, SUBJEK, DAN WAJIB RETRIBUSI, GQLONGAN RETRIBUSI, PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, TATA CARA PEMUNGUTAN, WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUS, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN, TATA CARA PENAGIHAN, TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI, KADALUWARSA, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUARSA, PENGAWASAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 5 Tahun 2010
RETRIBUSI - IZIN - TEMPAT - PENJUALAN - MINUMAN - BERALKOHOL
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD. 2010/ No. 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 28 tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat ini baik ditinjau dari pengaturannya maupun dasar hukurn pembentukannya, sehingga perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 4 tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 , Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, GOLONGAN DAN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHO, PERIZINAN, LARANGAN ( NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI), CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP PENETAPAN, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, TATA CARA PEMUNGUTAN, WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN, TATA CARA PENAGIHAN, TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI, KADALUWARSA, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUARSA, PENGAWASAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sibolga Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat ini, baik ditinjau dari pengaturannya maupun dasar hukum pembentukannya, sehingga perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang , Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP SASARAN DAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI, STRUKTUR DAN BESARAN TARIF, WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI, TATA CARA PEMUNGUTAN, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN, TATA CARA PENAGIHAN, TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI, KADALUWARSA, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUARSA, PENGAWASAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kata Sibolga Nomor 13 Tahun 2001 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sibolga Nomor 21 Tahun 1998 tentang Retribusi Penyedotan Kakus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi, baik ditinjau dari perkembangan perekonomian pada saat ini maupun dasar hukum pembentukannya, sehingga perlu diadakan perubahan dengan menerbitkan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP PENETAPAN, STRUKTUR, DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, STRUKTUR DAN BESARAN TARIF, WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI, TATA CARA PEMUNGUTAN, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN, TATA CARA PENAGIHAN, KADALUWARSA, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSJ YANG KADALUARS, PENGAWASAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sibolga Nomor 22 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 15 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat 1n1 baik ditinjau dari pengaturannya maupun dasar hukum pernbentukannya, sehingga perlu diadakan perubahan dengan menerbitkan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2Q04, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturari Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP PENETAPAN, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, KETENTUAN PEMERIKSAAN, TATA CARA PEMUNGUTAN, WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN, TATA CARA PENAGIHAN, TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI, KADALUWARSA, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUARSA, PENGAWASAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 15 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2008
Perubahan - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 7 - Tahun - 2000 - Tentang - Retribusi - Surat - Izin - Tempat - Usaha
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2008/ No. 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Surat Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan sekarang ini, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Surat Izin Tempat Usaha
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan Nomor 57/Tahun 1971 dan Nomor 103/A/KP/V/1971 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Surat Izin Tempat Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2008
Perubahan - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 6 - Tahun - 2000 - Tentang - Retribusi - Pengelolaan - dan - Pengusahaan - Sarang - Burung - Walet
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2008/ No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan sekarang ini, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 , Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1995 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2008
Perubahan - Kedua - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 19 - Tahun - 1998 - Tentang - Retribusi - Terminal
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD.2008/ No. 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan sekarang ini, perlu mengubah Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2000
Dasar hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 ,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2008
Perubahan - Kedua - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 18 - Tahun - 1998 - Tentang - Retribusi - Pasar - Grosir - dan - atau - Pertokoan
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2008/ No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan sekarang ini, perlu mengubah Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2000
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
3 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat