PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Thn 2022/No. 364
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN
ABSTRAK: |
- besaran tarif retribusi pemakaian sport centre parombunan yang merupakan bagian dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang ditetapkan dalan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebahagian sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan/kondisi yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang mengacu pada pelayanan yang disediakan dan prinsip komersial serta memperhatikan indeks harga dan pertumbuhan ekonomi; dan berdasarkan ketentuan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Jasa Usaha, dijelaskan bahwa penetapan tarif retribusi jasa usaha dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota
- Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; ndang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahan 2012
- PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
- 4hlmn
|