Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2008

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
30 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2008
Tanggal Berlaku
01 Februari 2008
Sumber
LD.2008/ No. 1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan