Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Surat Izin Tempat Usaha
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat