ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah melalui Penyederhanaan Struktur Organisasi dengan penataan Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
- 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang. Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 1);
- Memuat tentang:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi
BAB III Bagan Struktur Organisasi
BAB IV Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan
BAB V Kepegawaian
BAB VI Kelompok Jabatan Fungsional
BAB VII Tata Kerja
BAB VIII Pengisian Jabatan
BAB IX Jabatan Perangkat Daerah
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor
62);
b. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 64 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 64);
c. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor
68);
d. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 69 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Kelearga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2016 Nomor 69);
e. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 70 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016
Nomor 70);
f. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 71);
g. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 72);
h. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 74 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 74);
i. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 79 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menegah, Perindustrian dan Perdagangan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 79);
j. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 81 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perternakan dan Perikanan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor
81);
k. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 82 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 82);
l. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 83 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun
2016 Nomor 83);
m. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 84 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 84);
n. Peraturan Bupati Sarolangun 20 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 20);
o. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 22 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 22);
p. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 70 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan OlahRaga (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 70);
q. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 52 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber daya Manusia (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2019 Nomor 52);
r. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 52 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 52);
s. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 53 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 53);
t. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 54 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020
Nomor 54);
u. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 55 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020
Nomor 55);
v. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 56 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2016 Nomor 56);
w. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 71 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun
2020 Nomor 71);
x. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 72 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun
2020 Nomor 72);
y. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 74 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun
2020 Nomor 74);
z. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 75 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 75);
aa. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 77 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 77);
bb. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 98 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 98)
cc. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 76) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan ini Memuat Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah Setelah Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
- 242 Halaman
|