Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 35 Tahun 2022

Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah Setelah Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Memuat tentang: BAB I Ketentuan Umum BAB II Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi BAB III Bagan Struktur Organisasi BAB IV Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan BAB V Kepegawaian BAB VI Kelompok Jabatan Fungsional BAB VII Tata Kerja BAB VIII Pengisian Jabatan BAB IX Jabatan Perangkat Daerah BAB X Ketentuan Peralihan BAB XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 35 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah Setelah Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sarolangun
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sarolangun
Tanggal Penetapan
25 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2022
Tanggal Berlaku
25 Mei 2022
Sumber
BD.2022/No.35
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Bidang
Halaman ini telah diakses 624 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan