petunjuk pelaksana dan teknis pembagian
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Sarolangun Tahun 2023 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Teknis Pembagian Hasil Bersih Tandan Buah Segar (TBS) 30% Untuk Alokasi Desa-Desa Sekitar Kebun Koperasi Tiga Serumpun (TS) Bagi Desa Menyerahkan lahan (ML) dan Desa Tidak Menyerahkan Lahan (TML) Pada Pola KPPA PT. KRESNA DUTA AGROINDO.
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksana dan Teknis Pembagian Hasil Bersih Tandan Buah Segar (TBS) 30% Untuk Alokasi Desa-Desa Sekitar Kebun Koperasi Tiga Serumpun (TS) Bagi Desa Menyerahkan Lahan (ML) dan Desa Tidak Menyerahkan Lahan (TML) Pada Pola KPPA PT. Kresna Duta Agroindo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksana dan Teknis Pembagian Hasil Bersih Tandan Buah Segar (TBS) 30% Untuk Alokasi DesaDesa Sekitar Kebun Koperasi Tiga Serumpun (TS) Bagi Desa Menyerahkan Lahan (ML) dan Desa Tidak Menyerahkan Lahan (TML) Pada Pola KPPA PT. Kresna Duta Agroindo;
- UU No. 5 Tahun 1960; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No. 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No.10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No.7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan daerah Kabupaten Sarolangun No.1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No. 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sarolangun No. 22 Tahun 2010.
- Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Teknis Pembagian Hasil Bersih Tandan Buah Segar (TBS) 30% Untuk Alokasi Desa-Desa Sekitar Kebun Koperasi Tiga Serumpun (TS) Bagi Desa Menyerahkan lahan (ML) dan Desa Tidak Menyerahkan Lahan (TML) Pada Pola KPPA PT. KRESNA DUTA AGROINDO.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
- Peraturan Bupati Kab. Sarolangun Nomor 22 Tahun 2010
- 5
|