Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Persampahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik, bersih dan sehat, pemerintah daerah melaksanakan pengelolaan sampah yang dilakukan secara komperhensif dan berkelanjutan dengan melibatkan peran serta masyarakat maupun pelaku usaha sehingga memerlukan pengelolaan dan penataan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. tujuan; c. penyelenggaraan pengelolaan sampah; d. umum; e. pengurangan sampah; f. penanganan sampah; g. pemilahan; h. pengumpulan; i. pengangkutan; j. pengelolaan; k. pemrosesan akhir sampah; l. tanggungjawab pengelolaan; m. kewajiban dan larangan; n. kewajiban pemerintah daerah; o. kewajiban masyarakat; p. larangan; q. tata cara pembuangan; r. pembinaan dan pengawasan; s. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2017
tata usaha negara- pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas Koordinasi Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten halmahera barat, secara teknis mentapkan sekretariat daerah sebagai unsur staf yang pada hakekatnya menyelenggarakan fungsi koordinasi perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas dinas daerah dan badan daerah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh para asisten sekretariat daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.38 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016, PP No.53 Tahun 2010, Pemendagri No.52 Tahun 2011, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, tugas dan fungsi; Organisasi sekretariat daerah; Pembagian tugas koordinasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
4 Halaman,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS KECAMATAN LOLODA TENGAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Pengesahan Batas Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum terhadap yuridiksi batas batas wilayah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Dalam Negeri Nomoe 60 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara, maka dipandang perlu menetapkan Batas Desa Dalam Wilayah Kecamatan dimaksud. Penetapan Batas Wilayah Kecamatan Loloda Tengah telah disepakati oleh Para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat dengan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Halmahera Barat yang dituangkan dalam Berita Acara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 6 Tahun 1958, UU 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 60 Tahun 2019, Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Lokasi Ibukota Kecamatan, Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA DESA KABUPATENHALMAHERABARAT TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan manajemen pelayanan pengelolaan secara terarah dan terkendali, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2023 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2023;
Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor l .A. Tahun 2021; Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 69 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
58 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA NOBANEIGO MADHUTU, DESA TETEWANG JORONGA, DESA AKELAMO-CINGA-CINGA, DESA AKESAHU MADUTU, DAN DESA PASIR PUTIH NGEBA DI WILAYAH KECAMATAN JAILOLO SELATAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Nobaneigo Madhutu, Desa Tetewang Joronga, Desa Akelamo Cinga-Cinga, Desa Akesahu Madutu, dan Desa Pasir Putih Ngeba di Wilayah Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah yuridiksi pemisahan wilayah Desa, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Halmahera Barat Dengan Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara, maka dipandang perlu menetapkan Batas Desa dalam Wilayah Desa dimaksud. Bahwa Penetapan Batas Desa Bobaneigo Madihutu, Desa Tetewang Joronga, Desa Akelamo Cinga-Cinga, Desa Akesahhu Maduhutu dan Desa Pasir Ngeba di Wilayah Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat telah disepakati oleh para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat dengan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Halmahera Barat yang dituangkan dalam Berita Acara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bobaneigo Madihutu, Desa Tetewang Joronga, Desa Akelamo Cinga-Cinga, Desa Akesahu Madutu dan Desa Pasir Putih Ngeba di Wilayah Kecamatan Jaillolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 60 Tahun 2019, Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Nobaneigo Madhutu, Desa Tetewang Joronga, Desa Akelamo Cinga-Cinga, Desa Akesahu Madutu, Dan Desa Pasir Putih Ngeba Di Wilayah Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
-
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2019
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) SATUAN PENDIDIKAN KECAMATAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Teknis Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu penataan kembali Pembentukan UPT Satuan Pendidikan Kecamatan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. kedudukan, tugas, dan fungsi; c. susunan organisasi; d. tugas pokok dan uraian tugas jabatan; e. jabatan dan eselon; f. tata kerja; g. pembiayaan; h. ketentuan peralihan; i. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2012
desa - pembentukan desa sidodadi dan desa air panas di kecamatan sahu timur kabupaten halmahera barat
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentkan Desa Sidodadi dan Desa Air Panas di Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di desa sidodadi dan desa air panas kecamatan sahu timur Kabupaten Halmahera Barat serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka desa sidodadi dan desa air panas perlu dimekarkan, dengan memperhatikan maksud sebagaimana tersebut pada kalimat diatas dan berdasarkan kriteria jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi sosial budaya, potensi desa dan batas desa serta sarana prasarana yang tersedia dan pertimbangan lainnya, maka perlu dibentuk desa sidodadi dan desa air panas di kecamatan sahu timur kabupaten halmahera barat, dengan pembentukan desa-desa sebagaimana tersebut dalam kalimat diatas akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi desa masing-masing, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam kalimat diatas perlu membentuk peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang pembentukan desa sidodadi dan air panas di kecamatan sahu timur kabupaten halmahera barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.17 Tahun 2006, Pemendagri No.27 Tahun 28 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan desa sidodadi dan desa air panas di kecamatan sahu timur kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan pembentukan desa; Mekanisme, wilayah dan batas desa; Luas desa pemerakan; Jumlah penduduk; Kewenangan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
9 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2017
Kesehatan- kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial(bpjs) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan bupati halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial Kesehatan adalah merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh undang-undang dasar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial, untuk meningkatkan kepersertaan dalam badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan guna memberikan manfaat dan memberikan kepastian perlindungan kepada tenaga kerja dalam bentuk mengikutsertakan dalam program badan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan di kabupaten halmahera barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan bupati tentang kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No 46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.40 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahan 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.85 Tahun 2013, PP No.86 Tahun 2013, PP No.111 Tahun 2013, Peraturan presiden No.97 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur maluku utara No.12 Tahun 2016, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan dan sasaran; Kepesertaan BPJS kesehatan dalam pemberian perizinan; Sanksi administrasi; Pengawasan dan Pemeriksaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2018
izin usaha mikro dan kecil (IUMK)-PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN KEPADA CAMAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendegelasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden R.I. Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil yang mengamanatkan bahwa pelaksana Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah Camat, maka dipandang perlu mendelegasikan kewenangan pelaksanaan izin dimaksud oleh Bupati kepada Camat guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil di Wilayah Kabupaten Halmahera Barat; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2014; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Sasaran, Kriteria Usaha Mikro, Pendelegasian Kewenangan IUMK, Ruang Lingkup Pelayanan, Ketentuan Izin Usaha Mikro dan Kecil, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2011
pajak dan retribusi daerah - pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penataan kembali terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam kesatuan Sistem Penyelenggaraan Negara, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, untuk itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu ditetapkan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai salah satu objek pajak untuk meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.1 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.30 Tahun 1980, Pemendagri No.4 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.172 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.173 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.178 Tahun 1997.
Peraturan daerah ini diatur tentang Ketentuan umum; Nama, objek dan subjek pajak; Dasar pengenaan, tarif pajak dan cara perhitungan pajak; Wilayah pemungutan; Masa pajak dan saat pajak terutang; Surat pemberitahuan pajak daerah dan tata cara penetapan pajak; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaranl; Tata cara penagihan pajak; Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; Tata cara pembentulan, pembatalan pengurangan keringanan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; Keberatan dan banding; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif pengumutan; Ketentuan khusus; Ketentuan pidana; Penyidikan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
17 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat