PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 68 TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016, perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
6. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 87 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN DAN BESARAN TARIF JASA LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA PROF. HB. SAANIN PADANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu dilakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melibatkan unsur mahasiswa kedokteran yang melakukan praktek pendidikan profesi/kepaniteraan pada Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
b. bahwa mahasiswa praktek pendidikan profesi/kepaniteraan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ikut berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui praktek klinik di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, sehingga perlu mendapat keringanan pembayaran biaya praktek pendidikan profesi/kepaniteraan dimaksud ;
c. bahwa untuk mendapatkan keringanan pembayaran biaya praktek pendidikan profesi/kepaniteraan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu melakukan perubahan atas tarif praktek pendidikan profesi/kepaniteraan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan Dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
10. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009
11. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 84 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 78 TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 78 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 83 Tahun 2017
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BIRO ADMINISTRASI PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BIRO ADMINISTRASI PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan barang/jasa yang kredibel perlu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa;
b. bahwa untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik sebagai perilaku penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan ini membahas mengenai kode etik penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang/jasa pada Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyelenggara Layanan Pengadaan Barang/Jasa yaitu:
a. Pejabat Struktural Bagian Layanan Pengadaan
b. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
c. Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan barang/Jasa; pada Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kemudian terdapat kode etik yakni merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa dalam melaksanakan tugas pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017
PENGGUNAAN ALAT DAN BAHAN PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN DANAU SINGKARAK
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGUNAAN ALAT DAN BAHAN PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN DANAU SINGKARAK
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan alat penangkapan ikan berupa bagan, bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak dan listrik di Perairan Danau Singkarak, mengakibatkan menurunnya sumber daya ikan dan mengancam kelestarian populasi ikan bilih (mystacoleucus padangensis) dan populasi ikan lainnya dan/atau membahayakan kelestarian lingkungan sumber daya ikan;
b. bahwa untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan khususnya ikan bilih (mystacoleucus padangensis) dari ancaman kepunahan, perlu diatur penggunaan alat dan bahan penangkapan ikan di Perairan Danau Singkarak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Alat dan Bahan Penangkapan Ikan di Perairan Danau Singkarak;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007
8. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012
10.Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2016
11. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Alat dan Bahan Penangkapan Ikan
Bab III Pembinaan dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka untuk kelancaran pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan yang termasuk dalam Golongan Retribusi Jasa Umum perlu diatur petunjuk pelaksanaan pemungutannya ;
b. bahwa dengan adanya perubahan pola tarif dan penambahan jenis pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017, maka Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2011 perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Tata Cara Pemungutan
Bab IV Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran dan Sanksi Administratif
Bab V Tata Cara Penagihan dan Kedaluarsa Penagihan
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Tata Cara Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi
Bab VIII Keberatan
Bab IX Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab X Kerja Sama
Bab XI Tata Cara Pembinaan, Pemeriksaan dan Pengawasan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2015
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 63 TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017 ;
b. bahwa dengan adanya penambahan jenis, merek, type dan nilai jual kendaraan bermotor yang belum dilakukan penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, maka Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan kembali ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017
8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
9. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011
10. Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
merubah Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 76 Tahun 2017
PEDOMAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dan/atau pejabat lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun pedoman Whistleblower System di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Pedoman Whistleblower System di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Whistleblower
Bab III Mekanisme Pengaduan
Bab IV Tim Pengelola Pengaduan
Bab V Pengelolaan Pengaduan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 75 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KEHUTANAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah di konsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 54 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
9. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 54 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Mencabut Pasal 2 huruf b dan Pasal 7 sampai dengan Pasal 12 sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 74 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 29 TAHUN 2012
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG MEKANISME PINDAH TUGAS PEGAWAI NEGERI SIPIL KE LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa mekanisme pindah tugas Pegawai Negeri Sipil ke lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014;
b. bahwa dalam rangka penyederhanaan persyaratan pindah Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan Perubahan Kedua terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 29 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pindah Tugas Pegawai Negeri Sipil ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pindah Tugas Pegawai Negeri Sipil ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
6. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negera Nomor 13 Tahun 2003
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pindah Tugas Pegawai Negeri Sipil ke lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat