Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pindah Tugas Pegawai Negeri Sipil ke lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat