Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017

PENGGUNAAN ALAT DAN BAHAN PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN DANAU SINGKARAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut Bab I Ketentuan Umum Bab II Penggunaan Alat dan Bahan Penangkapan Ikan Bab III Pembinaan dan Pengawasan Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017 tentang PENGGUNAAN ALAT DAN BAHAN PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN DANAU SINGKARAK
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2017
Sumber
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1420 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan