Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2015 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan batas jumlah surat permintaan pembayaran uang persediaan merupakan amanat Ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 162 Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2015; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pentausahaan Bendahara Pengeluaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2011 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
bahwa pelayanan persampahan belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, maka diperlukan kejelasan tanggung jawab antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha agar tercapai sistim pengelolaan sampah yang proporsional, efektif dan efisien demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Sampah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Sampah perlu disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
Dasar Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Manggarai No. 18 Tahun 1988; Perda Kab. Manggarai No. 5 Tahun 2008
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; III. Golongan Retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; V. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VII. Wilayah Pemungutan; VIII. Tata Cara Pemungutan; IX. Penetuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; X. Keberatan; X. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XIII. Penagihan; XIV. Kadaluwarsa Penagihan; XV. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; XVI. Pemeriksaan; XVII. Insentif Pemungutan; XVIII. Sanksi Administrasi; XIX. Ketentuan Penyidikan; XX. Ketentuan Pidana; XXI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2000
14 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2006
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Desa di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan, Perlu adanya kerja sama antara desa dan kerja sama desa dengan pihak ketiga; bahwa kerja sama antara desa dan kerja sama desa dengan pihak ketiga perlu dilakukan percepatan proses pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pedoman pada asas pemerataan sebagaiamana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU no. 69 tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup Kerja Sama; III. Bentuk Kerja Sama; IV. Tugas dab Tanggungjawab; V. Pelaksanaan Kerja Sama; VI. Penyelesaian Persellisihan; VII. Jangka Waktu; VIII. Pembiayaan; IX. Perubahan, Penundaan dan Pembatalan Kerja Sama; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
12 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELESAIAN SENGKETA BERBASIS ADAT
ABSTRAK:
bahwa adat istiadat di Kabupaten Manggarai yang hidup, tumbuh dan berkembang memiliki peranan penting sebagai pedoman dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat dan keberadaannya perlu dipertahankan sebagai bagian dari komitmen kebangsaan Bhineka
Tunggal Ika; bahwa konflik sosial merupakan salah satu bentuk kerawanan dalam masyarakat yang mengakibatkan terganggungnya stabilitas dan pembangunan; bahwa dalam rangka
penyelesaian sengketa perlu mengutamakan penyelesaian yang bersifat sederhana, cepat dan biaya ringan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelesaian Sengketa Berbasis
Adat;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Psal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Manggarai No. 7 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, Tujuan dan Objek; III. Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa; IV. Pelaporan dan Evaluasi; V. Koordinasi Penyelesaian Sengketa ; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Pembiayaan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Pajak dan Retribusi DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, maka perlu memusatkan kegiatan perdagangan dalam lokasi tertentu yang telah disediakan pemerintah daerah guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan, sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan, perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No 69 Tahun 1958; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab. Daerah Tingkat II Manggarai No 18 Tahun 1988; Perda Kab. Manggarai No 12 Tahun 2010.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; III. Golongan Retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VII. Wilayah Pemungutan; VIII. Tata Cara Pemungutan; XI. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; X. Keberatan; XI. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XIII. Penagihan; XIV. Kedaluarsa Penagihan; XV. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa; XVI. Pemeriksaan; XVII. Insentif Pemungutan; XVIII. Sanksi Administrasi; XIX. Ketentuan Penyidikan; XX. Ketentuan Pidana; XXI. Ketentuan Peralihan; XXII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
13 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.34-9138 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 8 angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai
Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retibusi Rumah Potong Hewan;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Manggrai No. 9 tahun 2012
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1 angka 4 dan angka 5, pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
6 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa secara berdayaguna dan berhasil guna sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu adanya pengaturan mengenai oraganisasi dan tata kerja Pemerintah Desa; bahwa demi terwujudnya pelayanan yang optimal kepada masyarakat berdasarkan semangat otonomi, maka diperlukan pembagian tugas pokok dan fungsi secara jelas bagi organisasi pemerintahan desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Susunan Organisasi Pemerintah Desa; III. Tugas, Wewenang, Kewajiban, Hak Kepala Desa dan Perangkat Desa; IV. Larangan dan Sanksi Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; V. Hubungan Kerja; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu ada jaminan kebenaran pengukuran, ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tera/tera ulang merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
17 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 17 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja Pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pada dinas daerah, perlu menetapkan tugas pokok dan fungsi unit kerja pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, maka tugas pokok dan fungsi unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai No. 9 Tahun 2016; dan Perbup Manggarai No. 39 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas Pokok Dan Fungsi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Manggarai; dan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 17 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai
188 halaman; Penjelasan : 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2015 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pengurusan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya;
b. bahwa memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2011 ten tang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman; 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat