ABSTRAK: |
- bahwa bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pada dinas daerah, perlu menetapkan tugas pokok dan fungsi unit kerja pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, maka tugas pokok dan fungsi unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai No. 9 Tahun 2016; dan Perbup Manggarai No. 39 Tahun 2016.
- Materi yang diatur adalah Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas Pokok Dan Fungsi, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
- Mencabut Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Manggarai; dan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 17 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai
- 188 halaman; Penjelasan : 9 hlm
|