Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah, maka perlu diadakan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu disesuaikan dan diganti; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk peraturan daerah Kabupaten Manggarai tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 583 Tahun1988.
Materi yang diatur adalah Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Manggarai Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
18 halaman; Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam menciptakan proses pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan yang terarah dan terpadu di desa serta dalam rangka meningkatkan keseimbangan pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Desa, maka perlu adanya pengaturan terhadap pemanfataan kawasan perdesaan sesuai dengan peruntukannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Kawasan Perdesaan
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tujuan; IV. Kewenangan Desa; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
6 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2013 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2015 yang memerlukan biaya yang sangat tinggi, sehingga diperlukan perencanaan anggaran kebutuhannya;
b. bahwa berdasarkan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kebutuhan yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pemngelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Program Kegiatan; Besaran dan Cadangan; Sumber Dana Cadangan; Tahun Anggaran Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2015 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan batas jumlah surat permintaan pembayaran uang persediaan merupakan amanat Ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 162 Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2015; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pentausahaan Bendahara Pengeluaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 13 Tahun 2006
bahwa pelaksanaan pemerintahan desa sebagai wujud pelaksanaan kepada masyarakat untuk terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta peningkatan pembangunan di desa secara dayaguna dan berhasilguna diperlukan serta pengelolaan Keuangan Desa yang bertanggungjawab; bahwa untuk menunjang dan meningkatkan proses pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan yang berkelanjutan dengan berpedoman pada asas pemerataan, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu adanya pengaturan mengenai Keuangan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Keuangan Desa; III. Suber Pendataan Desa; IV. Penetapan APB Desa; V. Kedudukan Keuangan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD; VI. Pelaksanaan Anggaran; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
18 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 13 Tahun 2011
Pajak dan Retribusi DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, maka perlu memusatkan kegiatan perdagangan dalam lokasi tertentu yang telah disediakan pemerintah daerah guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan, sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan, perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No 69 Tahun 1958; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab. Daerah Tingkat II Manggarai No 18 Tahun 1988; Perda Kab. Manggarai No 12 Tahun 2010.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; III. Golongan Retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VII. Wilayah Pemungutan; VIII. Tata Cara Pemungutan; XI. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; X. Keberatan; XI. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XIII. Penagihan; XIV. Kedaluarsa Penagihan; XV. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa; XVI. Pemeriksaan; XVII. Insentif Pemungutan; XVIII. Sanksi Administrasi; XIX. Ketentuan Penyidikan; XX. Ketentuan Pidana; XXI. Ketentuan Peralihan; XXII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
13 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2002 Nomor 6 Seri C Nomor 2)
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jasa Terminal dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, maka perlu mengatur ketentuan tentang Terminal; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal perlu disesuaikan dan diganti; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 69 Tahun 1958, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, PP Nomor 41 Tahun 1993, PP Nomor 42 Tahun 1993, PP Nomor 43 Tahun 1993, PP Nomor 44 Tahun 1993, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 69 Tahun 2010, Perpres Nomor 1 Tahun 2007, Permendagri Nomor 15 Tahun 2006, Permendagri Nomor 16 Tahun 2006, Kepmenhub Nomor 69 Tahun 1993, Kepmenhub Nomor 31 Tahun 1995, Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997, Kepmendagri Nomor 197 Tahun 1997, Kepmenhub KM 35 Tahun 2003, Perda Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2009.
Materi yang diatur adalah Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pungutan, Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2002 Nomor 6 Seri C Nomor 2)
15 halaman; Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, terjadi perubahan dalam susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai; bahwa perubahan sebagaimana dimaksud di atas terjadi pada perangkat daerah berbentuk badan daerah, maka perlu mengatur kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja badan daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Manggarai.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 – 440 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 – 441 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2020.
Materi yang diatur adalah Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keuangan dan Aset Daerah, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kepegawaian, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Manggarai Nomor 40 Tahun 2016
13 halaman; Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 17 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja Pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pada dinas daerah, perlu menetapkan tugas pokok dan fungsi unit kerja pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, maka tugas pokok dan fungsi unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai No. 9 Tahun 2016; dan Perbup Manggarai No. 39 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas Pokok Dan Fungsi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Manggarai; dan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 17 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai
188 halaman; Penjelasan : 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja pada Badan Daerah Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja Pada Badan Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pada badan Daerah, perlu menetapkan tugas pokok dan fungsi unit kerja pada badan Daerah Kabupaten Manggarai; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai dan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 23 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Manggarai, perlu diuraikan tugas pokok dan fungsi unit kerja pada badan Daerah Kabupaten Manggarai, maka perlu menyusun tugas pokok dan fungsi unit kerja badan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja pada Badan Daerah Kabupaten Manggarai.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 23 Tahun 2020.
Materi yang diatur adalah: Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Fungsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Manggarai Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Manggarai dan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja pada Badan Daerah Kabupaten Manggarai.
65 halaman; Penjelasan : 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat