Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Program Kegiatan; Besaran dan Cadangan; Sumber Dana Cadangan; Tahun Anggaran Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat