Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja serta untuk
menunjang kegiatan operasional guna melancarkan
pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, diberikan tunjangan
komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana
operasional; bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran
tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan
kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses, Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 79 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan
persyaratan penerima dana talangan pengadaan
pangan, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan
Pangan Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana
Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen. Ketentuan Pasal 3 huruf a diubah dan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf d dihapus, .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 80 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk menentukan perhitungan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan
besaran persentase dasar pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan lebih lanjut
mengenai besaran persentase dasar pengenaan pajak bumi
dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan pertimbangan
besaran persentase diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai
Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penentuan Besaran Persentase dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dilakukan dengan
mempertimbangkan: a. kenaikan Nilai Jual Objek Pajak hasil Penilaian; b. bentuk pemanfaatan objek pajak; dan/atau c. klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak dalam satu Wilayah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 141 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 51 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional pada Dinas Tenaga Kerja, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja;
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa dalam rangka menyesuaikan nomenklatur Perangkat
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Latihan Kerja;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja
yang meliputi
Pembentukan Dan Klasifikasi,
Kedudukan Dan Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi,
Tata Kerja dan
Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja dicabut.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat