Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses, Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat