Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen. Ketentuan Pasal 3 huruf a diubah dan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf d dihapus, .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat