PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (LembaranDaerah Kabupaten NgawiTahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten NgawiNomor226).
Materi Pokok pada Perarturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PROGRAM TJSP, KELEMBAGAAN TJSP, SINERGISME PROGRAM, PERAN SERTA MASYARAKAT. PENGHARGAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 85 TAHUN 2020
TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. babwa dengan telah ditetapkannya Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerab Kabupaten Ngawi dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, maka peraturan Bupati Ngawi Nomor 85 Tabun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian (Berita Daerah Tabun 2020 Nomor 85) perlu ditinjau kembali untuk diadakan perubahan; b. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngawi tentang Perubaban Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian.
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kebupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 220); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 233); 9. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 209 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2010 Nomor 209).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Ngawi Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2020 Nomor 85) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 85 TAHUN 2020
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa semakin berkembangnya usaha di bidang restoran dan/atau usaha lainnya yang masuk dalam kategori restoran di daerah, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah berupa Pajak Restoran;
b. bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mendasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dengan memperhatikan potensi daerah.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Mengubah Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) dan menetapkan bahwa tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT diatur dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Tipe A sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 187 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari :
a. Sekretaris;
b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan; dan
d. Asisten Administrasi Umum.
Bagan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 99 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN BAGI PESERTA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang menyangkut
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan milik masyarakat peserta Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Ngawi, dalam hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi,
sehingga perlu dilakukan pembebasan atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Ngawi.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018;
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKP/V /2017,
Nomor : 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daearh Kabupaten Ngawi Nomor 19 Tahun 2010.
Pembebasan BPHTB diberikan kepada:
a. WNI yang memiliki tanah di Daerah;
b. telah melunasi alrumulasi PBB P2 yang terhutang hingga Tahun berjalan; dan/atau
c. bersedia mengikuti program PTSL di Daerah.
Pelaksanaan pemberian pembebasan BPHTP dikoordinasikan oleh Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi. Pengawasan pemberian pembebasan BPHTB dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Tipe A sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi
Nomor 208 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Tata Lingkungan;
d. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun;
e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup;
f. Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Bagan Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 37 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tipe C sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 210 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Perumahan Rakyat;
d. Bidang Kawasan Permukiman; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional;
Bagan Susunan Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat