Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 02 Tahun 2014

Pertanggungjawaban APBD TA 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 yang memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngawi
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ngawi
Tanggal Penetapan
24 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
LD tahun 2014 Nomor 02
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 593 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan