PERBUP Kab. Gunung Mas No. 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapat Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunung Mas
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;ndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2014;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2017;eraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014;eraturan Bupati Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2014;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai
berikut:
a. Pendapatan Daerah, meliputi:
b. Belanja Daerah, meliputi:
c. Pembiayaan Daerah, meliputi:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang perubahan atas peraturan upati nomor 2 tahun 2013 tentang penetapan indikator kinerja utama (IKU) pemerintah kabupaten gunung mas
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penyusunan penetapan indikator
kinerja utama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai rencana pembangunan
Daerah;
b. bahwa untuk penyesuaian sebagaimana sebagaimana
dimaksud pada huruf a, ketentuan Lampiran
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama
(IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu
dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama
(IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 ;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2013;
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013 Nomor 243) diubah
sehingga menjadi sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi
pembentukan produk hukum desa perlu
dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan
produk hukum desa secara terencana, terpadu
dan terkoordinasi. Salah satu upaya meningkatkan kualitas
Produk Hukum Desa diperlukan suatu pedoman
dalam pembentukan Produk Hukukm Desa. Dalam rangka menciptakan tertib
pembentukan peraturan perundang-undangan
di Desa yang sesuai dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111
Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS PRODUK HUKUM DESA DAN MATERI MUATAN;
BAB III
PERATURAN DESA;
BAB IV
PERATURAN KEPALA DESA;
BAB V
PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA;
BAB VI
KEPUTUSAN KEPALA DESA;
BAB VII
FASILITASI, EVALUASI DAN KLARIFIKASI;
BAB VIII
NOMOR REGISTER;
BAB IX
PENETAPAN, PENOMORAN, PENDOKUMENTASIAN DAN
PENGUNDANGAN;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
PARTISIPASI MASYARAKAT;
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7
tentang Pengelompokan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional dan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ayat
(4), Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (2), Pasal 10 ayat (4),
Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4),
Pasal 23 ayat (5), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka ketentuan mengenai
pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pirnpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Gunung Mas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;eraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 62 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabuapten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BAB III :TUNJANGAN KESEJAHTERAAN; BAB IV :BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; BAB V : PENDANAAN; BAB VI :KETENTUAN PERALIHAN; BAB VII :
KETENTUANPENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
ada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Nomor 23 tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Ketua,
W akil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016
Nomor 270) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja
lokal Kabupaten Gunung Mas khususnya dalam
ketersediaan lapangan kerja dan memberikan
perlindungan tenaga kerja lokal dalam menghadapi
persaingan global perlu diatur kebijakan Pemerintah
Daerah yang melindungi tenaga kerja lokal
Kabupaten Gunung Mas. Kemampuan, keahlian dan kompetensi
potensi tenaga kerja di Kabupaten Gunung Mas
perlu ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar
tenaga kerja. Tenaga kerja lokal Kabupaten Gunung Mas
belum dimanfaatkan secara optimal oleh Badan
Usaha dan Unit-Unit Usaha yang beroperasi di
Kabupaten Gunung Mas, maka dipandang perlu
mengatur pemberdayaan, dan penempatan tenaga
kerja lokal secara optimal. Dengan pemberdayaan, penempatan tenaga
kerja dan promosi secara optimal diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan penduduk lokal secara
luas dan untuk menghindari terjadinya
kecemburuan sosial dan kesenjangan ekonomi
dalam masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
AZAS DAN TUJUAN;
BAB IV
TENAGA KERJA LOKAL;
BAB V
INVENTARISASI DAN PENDAFTARAN PENCARI KERJA;
BAB VI
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN;
BAB VII
PENEMPATAN TKL;
BAB VIII
PERLINDUNGAN TKL;
BAB IX
KEWAJIBAN;
BAB X
KEMITRAAN;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
PENYIDIKAN;
BAB XIII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pengalokasian Alokasi
Dana Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari
dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota
dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah
dikurangi dana alokasi khusus;
b. bahwa untuk pelaksanaan penetapan Alokasi Dana Desa
sebagaimana dimaksud pada huruf a maka penetapan
Alokasi Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa
di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 perlu
dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
2 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 81 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9
Tahun 2016 ;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016 ;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun
Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2017 Nomor
388) diubah, sehingga sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tahapan, Tatacara Pembentukan, Tugas dan Fungsi Forum Delegasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan Daerah merupakan bagian
dari pembangunan Nasional yang harus
dirumuskan secara seksama mulai dari proses
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
pengendalian pelaksanaan sampai dengan evaluasi;
b. bahwa untuk menjamin proses perencanaan,
pengganggaran, pelaksanaan, pengendalian
pelaksanaan sampai dengan evaluasi perlu dibentuk
Forum Delegasi Musrenbang;
c. Forum Delegasi Musrenbang merupakan wadah
musyawarah para 'Delegasi Masyarakat dengan
fungsi sebagai media pengawasan masyarakat
terhadap proses penyusunan APBD serta
implementasi APBD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c
di atas, perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tahapan, Tatacara Pembentukan, Togas
dan Fungsi Forum Delegasi Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Kabupaten Gunung
Mas
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II :TAHAPAN PEMBENTUKAN FORUM DELEGASI MUSRENBANG; BAB III :TATACARA PEMBENTUKAN FORUM DELEGASI MUSRENBANG ; BAB IV :KEDUDUKAN FORUM DELEGASI MUSRENBANG; BAB V :TUJUAN PEMBENTUKAN FORUM DELEGASI MUSRENBANG; BAB VI :TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG FORUM DELEGASI MUSRENBANG; BAB VII : KELEMBAGAAN FDM; BAB IX :KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah
melakukan penyertaan modal pada Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Gunung Mas, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kabupaten Gunung Mas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
9 tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas (Lembaran
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2010 Nomor
123), yang telah beberapa kali diubah Dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas:
a. Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
(Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2012 Nomor 183);
b. Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabuapten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
(Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2014 Nomor 203);
c. Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Gunung Mas (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2015 Nomor 217);
d. Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Gunung Mas (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 232);
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Passal 12 Ayat (6) Peraturan Pemerintahnomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Pemerintaj Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nommor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 08 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gununng Mas Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016.
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : TATA CARA PEMBAGIAN DAN PERHITUNGAN DANA DESA; BAB II : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 terkait UndangUndang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
bertentangan dengan UUD Republik Indonesia Tahun
1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,
sehingga berdampak pada Peraturan Daerah Kabupaten
Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 menjadi tidak
mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2011 Nomor 158) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2011 Nomor 158) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat