BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENIS PRODUK HUKUM DESA DAN MATERI MUATAN; BAB III PERATURAN DESA; BAB IV PERATURAN KEPALA DESA; BAB V PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA; BAB VI KEPUTUSAN KEPALA DESA; BAB VII FASILITASI, EVALUASI DAN KLARIFIKASI; BAB VIII NOMOR REGISTER; BAB IX PENETAPAN, PENOMORAN, PENDOKUMENTASIAN DAN PENGUNDANGAN; BAB X PEMBIAYAAN; BAB XI PARTISIPASI MASYARAKAT; BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat