Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 158) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat