PERBUP Kab. Gunung Mas No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1)
dan ayat (4) Peratu.ran Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas
Pada Dinas dan Badan dapat dibentuk Unit Pelaksana
Teknis yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi. Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Museum pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; BAB III :SUSUNAN ORGANISASI; BAB IV : KELOMPOK JABATAN; BAB V : TUGAS DAN FUNGSI; BAB VI : TATA KERJA; BAB VII : KEPEGAWAIAN;BAB VIII :PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;BAB IX : PENDANAAN;BABX : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk. Kepentingan Umum Skala Kecil di
Kabupaten Gunung Mas dipandang perlu disusun
Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum Skala Kecil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012;Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014;
BAB I :KETENTUAN UMUM; BAB II :PERENCANAAN PENGADAANTANAH; BAB III :PELAKSANAAN; BAB IV : PENGADAAN; BAB V : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
. bahwa jumlah desa di Kabupaten Gunung Mas telah
mengalami pengurangan setelah status Desa
Rabambang berubah menjadi Kelurahan Rabambang
dan penyesuaian dengan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Tahun Anggaran 2016, sehingga
pengalokasian dan penetapan Dana Desa di Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 ten tang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di
Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 /PMK. 07/2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 08 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016;Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017;
Ketentuan Lampiran pada Pasal 4 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2017 Nomor 389) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum
pada Lamtiran yang meru pakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pengalokasian Alokasi
Dana Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari
dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota
dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah
dikurangi dana alokasi khusus;
b. bahwa untuk pelaksanaan penetapan Alokasi Dana Desa
sebagaimana dimaksud pada huruf a maka penetapan
Alokasi Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa
di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 perlu
dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
2 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 81 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9
Tahun 2016 ;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016 ;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun
Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2017 Nomor
388) diubah, sehingga sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;ndang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan ·Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2017;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula
berjumlah Rp.1.074.040.210. 938,00 bertambah/berkurang sejumlah
Rp. 65.221.916.950,35 sehingga menjadi Rp. l.139.262.127.888,35 dengan
rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah;
b. Belanja Daerah;
c. Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang perubahan atas peraturan upati nomor 2 tahun 2013 tentang penetapan indikator kinerja utama (IKU) pemerintah kabupaten gunung mas
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penyusunan penetapan indikator
kinerja utama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai rencana pembangunan
Daerah;
b. bahwa untuk penyesuaian sebagaimana sebagaimana
dimaksud pada huruf a, ketentuan Lampiran
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama
(IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu
dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama
(IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 ;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2013;
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013 Nomor 243) diubah
sehingga menjadi sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2016 Sebagai Rincian Lebih Lanjut Dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Anggaran Tahun 2016 Melalui Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Noomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014;
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 , Terdiri Dari:
A. Pendapatan Daerah;
B. Belanja Daerah;
C. Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi pemerataan yang
berkeadilan dalam pemberian tambahan penghasilan
bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri
sipil yang memiliki tambahan beban kerja. Adanya perubahan nomenklatur Dinas
sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas
yang berakibat pada perubahan terhadap Unit Layanan
Pengadaan (ULP) yang menjadi bagian pada Sekretariat
Daerah. Dalam rangka mengakomodir Tim Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
pengadaan barang/jasa pemerintah dan penyesuaian
terhadap pejabat penatausahaan barang dengan
peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan
barang milik daerah yang memiliki tambahan beban
kerja untuk diberikan tambahan penghasilan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
27 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung
Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016
Nomor 374), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
27 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung
Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016
Nomor 374), diubah
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Struktur Organisai Lembaga Penyiaran Republik Lokal Radio Hamauh Fm Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Radio Hamauh Fm Kabupaten Gunung Mas;
B. Baha Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Struktur Organisasi Lembaga Penyiaran Publik RADIO HAMAUH FM Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Unndang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : SIFAT DAN KEDUDUKAN; BAB III : STRUKTUR ORGANISASI; BAB IV : TUGAS DAN FUNGSI; BAB V : TATA KERJA; BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII : PEMBIAYAAN; BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018
ABSTRAK:
A. Bahwa Pelaksanaan Pembangunan Daerah Harus Dapat Terlaksana Dan Mencapai Sasaran Atau Tujuan Serta Berkesinambungan, Sehingga Diperlukan Perencanaan Pembangunan Yang Dituangkan Kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daeran (RKPD) Kabupaten Gunung Mas Yang Akan Menjadi Landasan Bagi Semua Pihak Dalam Penentuan Perencanaan Kedepan;
B. Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018 Memuat Kebijakan Yang Merupakn Kesepakatan Atau Kesatuan Pandangan Dan Langkah-Langkah Yang Perlu Dilakukan Dalam Penyelenggaraan Dan Merupakan Sinkronisasi Penjabaran Secara Konkrit, Sistematis Dan Terukur Dari Rpjmd Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2019;
C. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Dan Huruf B, Perlu Menetapkan Peraturan Buupati Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2016;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPPD); BAB III: KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat