Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2017

Pembentukan Struktur Organisai Lembaga Penyiaran Republik Lokal Radio Hamauh Fm Kabupaten Gunung Mas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : SIFAT DAN KEDUDUKAN; BAB III : STRUKTUR ORGANISASI; BAB IV : TUGAS DAN FUNGSI; BAB V : TATA KERJA; BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII : PEMBIAYAAN; BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pembentukan Struktur Organisai Lembaga Penyiaran Republik Lokal Radio Hamauh Fm Kabupaten Gunung Mas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
06 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2017
Tanggal Berlaku
07 Juni 2017
Sumber
BD.2017/394
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 507 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan