Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.4.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota Pagaralam Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk pengembangan usaha kegiatan Badab Usah Milik daerah Kota Pagar Alam perlu diadakan perubahan bidang-bidang usaha disamping usahausaha yang telah ada. Bahwa perubahan bidang usaha tersebut perlu diadakan perubahan-perubahan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No mor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kota Pagar Alam yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam.
Dasar Hukum : UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain tujuan perusda, bidang kegiatan ekonomi perusda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2009/No.1.Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda tentang APBD Perubahan TA 2008, perlu menetapkan Perwako tentang Penjabaran APBD PErubahan TA 2008 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Perubahan TA 2008.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2009.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/No.6.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA PAGAR ALAM TAHUN 2008-2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan-Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dipandang perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam tahun 2008-2013.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup RPJMD, sistematika RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
Hal-hal belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan walikota
7 hlm, Lampiran : 97 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009
TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PAGAR ALAM - NOMOR 2 TAHUN 2006 - TENTANG - BANTUAN KEUANGAN - KEPADA - PARTAI POLITIK
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/No.3.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2006tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Daerah Kota Pagar
Alam tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka
perlu pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Daaerh Kota Pagar Alam
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasa; 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 8 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 22 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 12 tahun 2008 ; UU No 33 Tahun 2004 ; UU No 2 Tahun 2008;UU No 10 Tahun 2008;PP No 29 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 32 Tahun 2005;Permendagri No 25 Tahun2006;Perda No 2 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PAGAR ALAM NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2009.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2009/No.7.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Umur Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional Dinas untuk dapat Dihapuskan dari Daftar Inventaris Barang Milik Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Kendaraan perorangan dinas telah berumur 5 tahun dan operasional dinas telah berumur 10 tahun dalam keadaan rusak atau tidak efisien lagi penggunaannya untuk kepentingan dinas dapat dihapuskan dari daftar inventaris kekayaan milik pemerintah Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan kendaraan perorangan dinas telah berumur 5 tahun dan operasional dinas telah berumur 10 tahun dapat dihapuskan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2009/No.5.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Keindahan Kota
ABSTRAK:
Untuk lebih efektif dan efisien pelaksanaan pengolahan sampah, kebersihan dan keindahan kota dan memperjelas wilayah tugas tanggung jawab camat dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan kepada kecamatan dalam Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelimpahan sebagian wewenang dan tugas pengelolaan sampah, kebersihan dan keindahan kepada camat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2009
Keputusan Walikota Nomor 800/47/KPTS/BKD/2006 tentang Pedoman Studi Tugas Belajar bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam jo Keputusan Walikota Nomor 595 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2009/No.10.Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Studi Tugas Belajar Bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka kepada PNS perlu didorong dan diberi kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya melalui program tugas berlajar dengan biaya pemerintah. Keputusan Walikota Nomor 800/47/KPTS/BKD/2006 tentang Pedoman Studi Tugas Belajar bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam jo Keputusan Walikota Nomor 595 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, maka pedoman tugas belajar bagi PNS perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 100 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009; Kepka BKN No. 13 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan program tugas belajar, penyelenggaraan, tata laksana pencalonan perserta, pelaporan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2009.
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 800/47/KPTS/BKD/2006 tentang Pedoman Studi Tugas Belajar bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam jo Keputusan Walikota Nomor 595 Tahun 2007
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/No.5.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembanmgan perekonomian daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, diperlukan upaya-upaya dan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah. Mengadakan usaha-usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah. dalam rangka pengelolaan, peningkatan serat pengembangan usaha- usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, dipandang perlu dituangkan, diatur, dan ditetapkan dengan peraturan daerah kota Pagar Alam.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 tahun 2001; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 2 tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 3 tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 4 tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang penyertaan modal pada pihak ketiga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini juga mengatur tentang maksud dan tujuan, tata cara penyertaan modal, pembinaan, pengawasan, hasil usaha, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/No.3.Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sewa Kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan sewa kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah yang merupakan aset Pemerintah Kota Pagar Alam perlu ditetapkan besaran sewa kios tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek sewa pasar, harga sewa kios dan jangka waktu sewa, larangan-larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
3 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/No.1.Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kesatuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Derah Tahun 2009
yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Derah dengan DPRD pada tanggal 22 Desember 2008
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :UU No 8 Tahun 2001;UU No 12 Tahun 2085 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 No 62, Tambahan lembaran Negara Nomor 3569 ;UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan UU No 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 No 246, Tambahan Negara Nomor 4048); UU No 21 tahun 1997 ; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 10 tahun 2004;UU No 15 tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 32 tahun 2004;UU No 33 tahun 2004;PP No 20 Tahun 2001;PP No 65 Tahun ;PP No 20 Tahun 2001 ;PP No 24 Tahun 2004;sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 tahun 2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 68 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 3 Tahun 2004;Keputusan Gubernur No : 73/KPTS/VI/2009 tanggal 28 Januari 2009
Materi pokok dalam peraturan daerah ini ialah :Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 Walikota Menetapkan Peraturan Pemerintah Kota Pagar Alam tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan Operasional pelaksanaan APBD,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
13 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat