Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain tujuan perusda, bidang kegiatan ekonomi perusda.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat