Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2009

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA PAGAR ALAM TAHUN 2008-2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup RPJMD, sistematika RPJMD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2009 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA PAGAR ALAM TAHUN 2008-2013
T.E.U.
Indonesia, Kota Pagar Alam
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pagar Alam
Tanggal Penetapan
10 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2009
Tanggal Berlaku
10 Maret 2009
Sumber
LD.2009/No.6.Seri E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pagar Alam
Bidang
Halaman ini telah diakses 677 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan