Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.1.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (3) UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan dan berdasarkan Pasal 11 ayat 2 UU No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan maka di Kota Pagar Alam dapat dibentuk Lembaga Organisasi Pemerintah berupa Kantor Pemuda dan Olahraga.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi organisasi, susunan organisasi, tugas dan fungsi kepala sub bagian dan seksi organisasi, eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda No. 4 Tahun 2008 Pasal 2 ayat (2) huruf a dan Bab 3 Pasal 3,4,5 dan 6
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga meliputi pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2015
PERWALI Kota Pagar Alam No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 42 Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dai APBD perlu menetapkan peraturan walikota ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
18 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran TA 2022 bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) sebagai pedoman. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, harga satuan pokok kegiatan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi, diperlukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayan birokrasi bersih dan melayani. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 60 Tahun 2008; PERPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 49 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPANRB No. 10 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tahapan pembangunan ZI, persyaratan dan mekanisme pengajuan perangkat daerah berpredikat menuju WBK dan menuju WBBM, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Kota Layak Anak Pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui Pengembangan Kota Layak Anak. Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan bidang anak, dengan mengutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak kedalam program pembangunan Kota, Kecamatan, Kelurahan yang responsive terhadap kebutuhan anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 35 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 46 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan prinsip dan tujuan kebijakan Kota Layak Anak melalui : Pembangunan dibidang hak sipil dan kebebasan, kesehatan, Pendidikan, perlindungan, kesejahteraan sosial, lingkungan hidup yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan implementasi pemenuhan hak-hak anak, dan; Aspek pembiayaan, sumber daya, pengawasan, pengembangan dan keterwakilan aspirasi dan kepentingan anak dalam pengambilan keputusan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Pagar Alam Nomor 34 Tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2017
ABSTRAK:
Berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah, maka Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2017 perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; Perda Kota Pagar Alam No. 08 Tahun 2016.
Materi Pokok yang diatur antara lain mengenai Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2017.
1. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1·(satu) Pasal yakni Pasal 2A
2. Diantara Pasal 3 dan Paaal 4, Disisipkan 1
Hal-hal yang tidak diatur didalam Peraturan Walikota ini masih tetap berlaku dalam Peraturan Walikota Nomor 34
Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2015/No.8 Seri.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan kepada Partai Politik di kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten/kota. Besarnya bantuan keuangan penghitungannya berdasarkan kepada jumlah perolehan suara pemilihan umum DPRD kabupaten/kota. Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Pagar Alam yang diatur dengan Perda No. 2 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2009 dan Perda No. 6 Tahun 2010 perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2005; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2006.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang perubahan beberapa ketetntuan mengenai bantuan keuangan kepada partai politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
Mengubah Perda No. 6 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Pagar Alam, perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas atas setiap pembangunan baru dan pengembangan. Penyelenggaraan Analisis Dampak lalu Lintas di Kota Pagar Alam perlu diatur dalam Perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2021; PERMENHUB No. 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENHUB No. 11 Tahun 2017; PERMENHUB No. 96 Tahun 2015; PERGUB SUMSEL No. 29 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut hasil analisis dampak lalu lintas, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
19 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2020
APBDPartai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERDA Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai PoIitik dan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi Pengajuan, PenyaIuran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kalli diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; Permendagri No.36 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pemberian bantuan keuangan, berikut dasar perhitungan dan besar bantuan keuangan. Selain itu Peraturan Daerah ini juga mengatur menenai pengajuan dan penyaluran bantuan keuangan, penggunaan, laporan pertanggungjawaban atas bantuan keuangan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat