Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut hasil analisis dampak lalu lintas, ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat