Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga meliputi pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat