Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 6 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2012; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai RPJMD Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, perlu penetapan Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama pada rancangan RPJMD Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penetapan sasaran dan indikator kinerja Utama serta acuan penyusunan pelaporan kinerja tahunan sampai dengan tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 34 Tahun 2018
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam Perencanaan Anggaran dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam dapat terselenggaranya secara efektif, efesien, akuntabel dan sesuai dengan standar pelayanan minimal serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, dipandang perlu untuk menyusun Analisis Standar Biaya sebagai standar yang digunakan untuk menganalisa kewajaran harga atau biaya, untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023, Analisis Standar Belanja yang selanjutnya disingkat ASB adalah besaran belanja yang ditetapkan berdasarkan aktivitas ASB, Komponen Aktivitas Rincinan Aktivitas, Volume dan Unit pada beberapa program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
5 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan PNS yang profesional, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terencana dan terukur melalui Talent Pool. Untuk melaksanakan Sistem Merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam yang transparan, obyektif dan akuntabel, maka diperlukan PNS yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Talent Pool. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PERKABKN No. 7 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, penyusunan dan unsur talent pool, talent pool, pengalolaan talent, manajemen, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 24 Tahun 2019
Badan Layanan UmumTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Pagar Alam No. 28 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 9 Tahun 2010 Tentang lembaga penyiaran Radio Bersemah FM /TV Kota Pagar Alam
Perubahan-Atas-Peraturan Walikota Pagar Alam-Nomor 28 Tahun 2017-Tentang-Pelaksanaan-Peraturan Daerah-Kota Pagar Alam-Nomor 9 Tahun 2010-Tentang-Lembaga Penyiaran Radio Besemah FM/TV-Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pelaksananan Peraturan Dearah Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Lembaga Penyiaran Radio Besemah FM/TV Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan dengan kemampuan pasar di Kota Pagar Alam, perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan pada Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017 pada Bab IV Pasal 6 angka 1 dan 2
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2005; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 9 Tahun 2010; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 6 angka 1(b) dan angka 2 dalam Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017 tentang klasifikasi besarnya tarif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pagar Alam tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 1 Tahun 2022; Peraturan Walikota Pagar Alam No 23 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahn 2022 Kota Pagar Alam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Orang Tua Asuh Penurunan Stunting Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah Daerah Kota melaksanakan Program dan Kegiatan percepatan penurunan stunting, dengan mengacu pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, bahwa pendampingan dalam pola asuh merupakan salah satu cara percepatan penurunan Angka Stunting, yang diterapkan dengan penetapan Orang Tua Asuh Penurunan Stunting.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 8 Tahun 2001, UU No 8 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang orang tua asuh penurunan stunting Kota Pagar Alam dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, Orang Tua Asuh Penurunan Stunting, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Operasional Bagi Pimpinan Pegawai Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 Pasal 9 yang menyebutkan bahwa Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah guna mendorong peningkatan kinerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menciptakan kondisi sosial ekonomi yang baik dan seimbang, serta untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2017; Peraturan DPRD Kota Pagar Alam
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Dana Operasional Pimpinan DPRD meliputi Besarnya Dana Operasional yang diberikan dan ketentuan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Operasional
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 53 Tahun 2014 tentang Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2014-2019
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di LIngkugan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan TInggi Pratama sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SIpil Negara dan PERMENPANRB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu dilakukan pengaturan tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 15 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dnegan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang ligkup dan sasaran, JPT Pratama, tata cara pengisian JPT Pratama, ketentuan lain-lain, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2017 dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menciptakan kondisi sosial ekonomi yang baik dan seimbang, serta untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2017; Peraturan DPRD Kota Pagar Alam
Dalam peraturan ini diatur tekait ketentuan standar kebutuhan minimal rumah tangga meliputi : Kebutuhan makan minum harian, jamuan tamu, dan rumah tangga lainnya; Ketentuan pemakaian anggaran dan Besaran anggaran yang diberikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2014-2019
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat