Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023, Analisis Standar Belanja yang selanjutnya disingkat ASB adalah besaran belanja yang ditetapkan berdasarkan aktivitas ASB, Komponen Aktivitas Rincinan Aktivitas, Volume dan Unit pada beberapa program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat