Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2022

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahn 2022 Kota Pagar Alam

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Pagar Alam
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pagar Alam
Tanggal Penetapan
21 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2022
Tanggal Berlaku
21 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.25
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pagar Alam
Bidang
Halaman ini telah diakses 241 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan