rencana-kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2022/No.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pagar Alam tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 1 Tahun 2022; Peraturan Walikota Pagar Alam No 23 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahn 2022 Kota Pagar Alam
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
- 9 hlm
|