Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang ligkup dan sasaran, JPT Pratama, tata cara pengisian JPT Pratama, ketentuan lain-lain, pendanaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat