Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan, perlu memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan untuk mendukung ekosistem investasi di Kota Tangerang Selatan; bahwa dalam rangka meningkatkan pemberian perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, perlu adanya penyesuaian pengaturan terhadap penyelenggaraan ketenagakerjaan; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 8 Tahun 2016; UU No.18 Tahun 2017; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2021; PP No. 36 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2019
- Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
- 18 hlm
|