Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung Bab III Standar Teknis Bab IV Pelaku Penyelenggaraan Bangunan Gedung Bab V Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung Bab VI Peran Masyarakat Bab VII Pembinaan Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat