PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2019 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.02/2019 Tahun 2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2020;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Menteri Keuangan 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transper ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
1. Jumlah Pendapatan Rp911.776.197.185,05;
2. Jumlah Belanja Rp911.776.197.185,05;
Surplus/ (Defisit) Rp0,00; dan
3. Jumlah Pembiayaan Daerah Neto Rp0,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah masih
diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui
penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi
atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif
gender dalam rangka mendukung pembangunan
di daerah. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu
strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan
seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh
peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat
pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi
keadilan dan kesetaraan gender. Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor
9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Nasional mengamanatkan bagi Lembaga
Pemerintah baik tingkat Pusat maupun Daerah untuk
mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam
pembangunan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun
2019
Ruang lingkup PUG meliputi:
a. perencanaan dan pelaksanaan;
b. pemberdayaan;
c. pelaporan, pemantauan, dan evaluasi;
d. partisipasi masyarakat;
e. pembinaan; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
Pengaturan lebih lanjut mengenai Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten selambat-lambatnya
1 (satu) tahun
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016
Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Tahun 2007 Nomor 07) dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku lagi.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020;
b. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020 disusun secara konkret dan sistematis berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2006-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020.
Perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat
(3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten tipe B terdiri
atas 1(satu) sekretariat dan paling banyak 4 (empat)
inspektur pembantu sehingga perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 33 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Berita Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016 Nomor 033) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 33 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Berita Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016 Nomor 033) diubah
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2020
PERDA Kab. Pulang Pisau No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2011
Nomor 011)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan
di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan
di Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak
Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
19 Tahun 2017, maka Peraturan Daerah Nomor
11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu perlu dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2011
Nomor 011) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2015 Nomor 04) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2011
Nomor 011) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2015 Nomor 04) diubah
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil
Negara, perlu disusun peraturan yang lebih teknis
sebagai pedoman untuk pengamalan kode etik
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau. Tujuan utama Kode Etik Aparatur Sipil
Negara adalah untuk mewujudkan Aparatur Sipil
Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab,
memiliki integritas dalam menjalankan tugas,
diperlukan kode etik Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Ruang Lingkup Kode Etik ASN meliputi:
a. sikap;
b. perbuatan;
c. tulisan; dan
d. ucapan ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berdayaguna, berhasil dan bertanggungjawaban dari penyelenggara Negara yang dilaporkan setiap akhir tahun anggaran dalam satu laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administarsi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Aparatur Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/IVi/PAN/5/2007 Tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Pekerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Riviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Sistematika Pedoman Evaluasi SAKIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri dari 4 (empat) bab yaitu:
a. BAB I PENDAHULUAN;
b. BAB II EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH;
c. BAB III PELAPORAN HASIL EVALUASI; dan
d. BAB IV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan
di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau. Untuk keseragaman nomenklatur dan memberikan
kepastian hukum pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat
daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang
kesatuan bangsa dan politik, perlu diatur kedudukan, tugas
dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah yang
melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipimpin oleh Kepala Badan
yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati
melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulang Pisau (Berita
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016 Nomor 058) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun;
b. bahwa penyusunan RKPD Tahun 2021 mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD Kabupaten Pulang Pisau, RPJMD Provinsi, program prioritas nasional dalam RKP untuk RKPD Kabupaten dan Peraturan Daerah mengenai Perangkat Daerah;
c. bahwa Pelaksanaan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2006-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulang Pisau 2019-2039;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023.
a. rencana kerja pemerintah daerah; dan
b. perubahan rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat