Ruang lingkup PUG meliputi: a. perencanaan dan pelaksanaan; b. pemberdayaan; c. pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; d. partisipasi masyarakat; e. pembinaan; dan f. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat