Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020;
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang
memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
8. Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada
Setiap Desa Di Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa melalui pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulang
Pisau tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulang Pisau Tahun
Anggaran 2015.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004;Undang-undang. Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 36 Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015;. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015;
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA PADA
SETIAP DESA DI KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 4 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Pulang Pisau No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa guna melindungi kepentingan umum dan
menjaga kelestarian lingkungan perlu dilakukan
pembinaan, pengendalian dan pengawasan dengan
mengatur izin gangguan atas setiap usaha/kegiatan di
lokasi tertentu yang dapat menimbulkan ancaman
bahaya, kerugian dan/atau gangguan. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Pasal 13 ayat (1)
belum memuat jenis kegiatan/usaha apa saja yang
termasuk Indeks Gangguan Besar Sekali, Gangguan
Besar, Gangguan Menengah, Gangguan Kecil dan
Gangguan Kecil Sekali. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Tentang Retribusi Perizinan Tertentu pada Pasal 17
mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi dinilai
sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini,
sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Daerah
Kabupaten Pulang Pisau diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Daerah
Kabupaten Pulang Pisau diubah.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Bercirikan Ornamen Khas Daerah Kalimantan Tengah Di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
budaya bangsa Indonesia yang perlu dijaga,
diberdayakan, dilestarikan dan dikembangkan,
sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945, oleh karenanya bangunan
gedung dipandang perlu untuk berarsitektur Daerah
agar kebudayaan Daerah tetap lestari dan sebagai
identitas daerah Kalimantan Tengah yang merupakan
salah satu aspek penunjang pembangunan daerah;
b. bahwa maraknya bangunan gedung yang modern
disetiap sudut kota menyebabkan hilangnya identitas
budaya daerah pada kawasan perkotaan sehingga
dipandang perlu adanya pengaturan mengenai
Pengaturan Bangunan Bercirikan Ornamen Daerah
Kalimantan Tengah Di Kabupaten Pulang Pisau pada
bangunan gedung yang seimbang, serasi, dan selaras
terhadap nilai-nilai sosial budaya Daerah Kalimantan
Tengah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 14 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung serta memperhatikan Pertimbangan
sebagaimana dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengaturan
Bangunan Bercirikan Ornamen Daerah Kalimantan
Tengah Di Kabupaten Pulang Pisau.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN; BAB III ARSITEKTUR BANGUNAN; BAB IV ARSITEKTUR WARISAN; BAB V SIMBOLIS FUNGSI; BAB VI PENGENDALIAN PENERAPAN PERSYARATAN ARSITEKTUR; BAB VII KETENTUAN PERALIHANL; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 96 ayat (4), ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021.
a. Penetapan ADD;
b. Pajak ADD;
c. Penggunaan ADD;
d. Sanksi Administratif;
e. Penyaluran ADD;
f. Pengelolaan ADD; dan
g. Pembinaan dan Pengawasan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman
Beralkohol, Dan Pencegahan Penyalahgunaan Minuman
Oplosan, Obat Oplosan Serta Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Dalam rangka otonomi daerah, Pemerintah
Daerah mempunyai peranan untuk mewujudkan
perlindungan bagi masyarakat dari aspek ketertiban
umum dan aspek kesehatan, sebagaimana
diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 09/M-DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016
Peredaran dan penggunaan Minuman Beralkohol dan Pencegahan Penyalahgunaan Minuman
Oplosan, Obat Oplosan Serta Zat Adiktif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2020
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2019
PERDA Kab. Pulang Pisau No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Pada Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Pulang Pisau
PERDA Kab. Pulang Pisau No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau
PERDA Kab. Pulang Pisau No. 14 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kesinambungan, perkembangan kondisi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian jumlah penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada Perusahaan Daerah Air Minum sehingga Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Pada Perusahaan Daerah Air Minum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Pada Perusahaan Daerah Air Minum perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Tentang Investasi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf baru yakni b1;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 4 diubah; dan
4. Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya penyelenggaraan penghapusan
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Sarang Burung
Walet, setiap bangunan yang sudah tidak layak dan
kedaluarsa dihapus retribusinya. Untuk implementasi Pasal 20 Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2011 tentang
retribusi Izin Mendirikan Bangunan Sarang Burung
Walet perlu dibuat ketentuan pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3
Tahun 2011
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PENGHAPUSAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Pulang Pisau memiliki lahan gambut yang luas sehingga rentan terhadap resiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian yang besar baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/ Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kebakaran Lahan;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan atau Lahan.
a. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan terpadu;
b. Pemberdayaan Ekonomi dan Insentif dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan;
c. Kelembagaan pencegahan kebakaran hutan dan lahan terpadu;
d. Kewajiban dan Peran Serta Para Pihak / Kemitraaan dalam Mendukung Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan; dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat