Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan
pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap
perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman diperlukan
pengaturan lebih spesifik di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016l; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2/PRT/M/2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; BAB III PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH BARU; BAB IV PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; BAB V PENYEDIAAN TANAH; BAB VI PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN; BAB VII TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; BAB VIII POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT, DAN KEARIFAN LOKAL; BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF; BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XI KETENTUAN PIDANA; BAB XII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Standar Satuan Harga; dan
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
193 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020-2035
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020-2035;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistem;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013-2028;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang RIPPARKAB Tahun 2020-2035 meliputi:
a. Pembangunan Kerpariwisataan Kabupaten;
b. Pembangunan DPP;
c. Pembangunan Pemasaran Pariwisata;
d. Pembangunan Industri Pariwisata;
e. Pembangunan Kelembagaan Pariwisata;
f. Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah; dan
g. Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Hak Protokoler, Keuangan Dan Administratif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dicabutnya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Kedudukan Hak Protoler Keuangan dan Admistratif
DPRD Kabupaten Pulang Pisau perlu dilakukan
penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN
ANGGOTA DPRD;
BAB III
BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB V
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN
ANGGOTA DPRD;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Pada Saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kedudukan Hak
Protokoler Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Lembaran
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2015 Nomor 017) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2017
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan tertib
administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan serta peningkatan pelayanan publik,
perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan
pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 29 Tahun
2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga
perlu disesuaikan dengan peraturan perundangundangan
dan
perkembangan
keadaan
sehingga
perlu
diganti;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 036/U/1993; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2016.
Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 29 Tahun
2012
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 26 Tahun 2017
104 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018–2023
ABSTRAK:
bahwa visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih perlu dijabarkan dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah , Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019-2039;
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
3. Pengendalian dan Evaluasi RPJMD;
4. Perubahan RPJMD;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Bercirikan Ornamen Khas Daerah Kalimantan Tengah Di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
budaya bangsa Indonesia yang perlu dijaga,
diberdayakan, dilestarikan dan dikembangkan,
sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945, oleh karenanya bangunan
gedung dipandang perlu untuk berarsitektur Daerah
agar kebudayaan Daerah tetap lestari dan sebagai
identitas daerah Kalimantan Tengah yang merupakan
salah satu aspek penunjang pembangunan daerah;
b. bahwa maraknya bangunan gedung yang modern
disetiap sudut kota menyebabkan hilangnya identitas
budaya daerah pada kawasan perkotaan sehingga
dipandang perlu adanya pengaturan mengenai
Pengaturan Bangunan Bercirikan Ornamen Daerah
Kalimantan Tengah Di Kabupaten Pulang Pisau pada
bangunan gedung yang seimbang, serasi, dan selaras
terhadap nilai-nilai sosial budaya Daerah Kalimantan
Tengah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 14 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung serta memperhatikan Pertimbangan
sebagaimana dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengaturan
Bangunan Bercirikan Ornamen Daerah Kalimantan
Tengah Di Kabupaten Pulang Pisau.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN; BAB III ARSITEKTUR BANGUNAN; BAB IV ARSITEKTUR WARISAN; BAB V SIMBOLIS FUNGSI; BAB VI PENGENDALIAN PENERAPAN PERSYARATAN ARSITEKTUR; BAB VII KETENTUAN PERALIHANL; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif
bagi pegawai negeri sipil merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pembinaan pegawai negeri sipil untuk
menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan
keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang
profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif,
sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai negeri
sipil yang tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Untuk menjamin asas akuntabilitas dalam
pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin, diperlukan
pedoman teknis.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 57 Tahun 2016
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis hukuman disiplin;
b. pemanggilan PNS;
c. pemeriksaan PNS;
d. berita acara pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan;
e. penetapan Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin;
f. Upaya Administratif;
g. pemberlakuan dan pendokumentasian Keputusan Penjatuhan
Hukuman Disiplin; dan
h. pembatasan hak kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 ayat (4), Pasal 17 ayat (2), Pasal 25 ayat (4), Pasal 31 ayat (8), Pasal 32 ayat (4), dan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi Personalia dan Mekanisme Kerja Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan;
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0944 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda;
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 32 Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda;
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Pemuda; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepemudaan;
Ruang lingkup Kepemudaan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. penyadaran pemuda;
b. pemberdayaan pemuda;
c. pengembangan pemuda;
d. kemitraan; dan
e. organisasi kepemudaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2 huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diamanatkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak kabupaten/kota.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
148/MK.07/2010; Peraturan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBJEK PAJAK;
BAB III
SUBJEK PAJAK;
BAB IV
TARIF PAJAK;
BAB V
DASAR PENGENAAN DAN CARA MENGHITUNG PAJAK;
BAB VI
TAHUN PAJAK, SAAT DAN TEMPAT YANG MENENTUKAN PAJAK TERUTANG;
BAB VII
PENDAFTARAN, SURAT PEMBERITAHUNAN OBJEK PAJAK, SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG DAN SURAT KETETAPAN PAJAK;
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB IX
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XI
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIII
PEMERIKSAAN;
BAB XIV
INTENSIF PEMUNGUTAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
AB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat