Ruang lingkup Kepemudaan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini, meliputi: a. penyadaran pemuda; b. pemberdayaan pemuda; c. pengembangan pemuda; d. kemitraan; dan e. organisasi kepemudaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat