Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Tax Clearance Pajak Daerah dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Tertentu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban
Tax Clearance Pajak Daerah dan Konfirmasi Status Wajib
Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Berusaha dan
Non Berusaha Tertentu Pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor
4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 25 Tahun 2019
Maksud dari Peraturan Bupati ini adalah sebagai
pedoman dalam pelayanan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2017
honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
Bahwa perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Pulang Pisau harus sesuai dengan
kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah
pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara
tertib, . taat pada peraturan Perundang-undangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
l 13/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor
17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2016.
Pelaksanaan dan
pert anggungjawaban Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan
dan Anggota DPRD, Tenaga Ahli DPRD, Pegawai Negeri, PTT /Tenaga
KHI, dan FKPD serta pihak lain yang dibebankan pada Anggaran
Penrlapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 6 Tahun 2017
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan Perkembangan perekonomian daerah serta Kesejahteraan masyarakat, diperlukan upaya untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah, antara lain dengan melaksanakan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan Pemerintahan;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Bentuk dan Pelaksanaan Penyertaan Modal;
4. Penambahan, Pengurangan dan Penarikan Penyertaan;
5. Pembagian Keuntungan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum (Perum) BULOG;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan;
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Sosial;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. peran Pemerintah Daerah;
b. penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten;
c. penetapan jumlah Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten;
d. pengawasan;
e. pelaporan;
f. partisipasi masyarakat; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 55 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan pengembangan Kabupaten Pulang Pisau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan pelaksanan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 ;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 20 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau dicabut dan dinyatakan tidak Berlaku.
berlaku.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, berkualitas dan bertanggung jawab maka diperlukan sistem pelaksanaan pengadaan Aparatur Sipil Negara yang kompeten dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 1l Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ketentuan dan Persyaratan Umum;
4. Ketentuan dan Persyaratan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat dengan Pujian / Cumlaude;
5. Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara;
6. Tahapan Pengadaan;
7. Pengawasan dan Pelaporan;
8. Ketentuan Lain-Lain; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 1 Tahun 2014
bahwa untuk efektifitas kinerja Aparatur Pemerintah Daerah dalam pelayanan Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi kepada masyarakat. Dalam rangka penyesuain beban kerja sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka
pengaturan sebelumnya yang terdapat dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga teknis Daerah Kabupaten Pulang Pisau
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
ORGANISASI;
BAB IV
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2019 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp1.029.044.389.500,00 berkurang sejumlah Rp42.121.593.901,86 sehingga menjadi Rp986.922.795.598,14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada
Setiap Desa Di Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa melalui pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulang
Pisau tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulang Pisau Tahun
Anggaran 2015.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004;Undang-undang. Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 36 Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015;. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015;
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA PADA
SETIAP DESA DI KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
- bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya
sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial;
- bahwa lembaga penyiaran juga dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah melalui penyebarluasan informasi yang berkualitas secara cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, serta mampu menyerap dan merefleksikan aspirasi masyarakat yang beraneka ragam dalam
tatanan informasi nasional yang adil, merata dan proporsional;
- bahwa untuk menyelenggarakan lembaga penyiaran publik lokal yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kabupaten
Pulang Pisau;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Lokal Radio Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau.
- Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
- Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
- Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
- Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan
Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4485);
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/P/M.KOMINFO/9/2008 tentang Tata
Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran;
- Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3/P/KPI/08/2006 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran;
- Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran.
- keududukan, tugas dan fungsi LPP Lokal Radio Handep Hapakat
- Struktur organisasi LPP Lokal Radio Handep
- Pertanggungjawaban
- Sumber Pembiayaan
- Cakupan wilayah dan isi penyiaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat